|
Oleh : Pratama
Jakarta, Mediaprofesi.com - Sebuah organisasi yang aktif melakukan advokasi terkait peraturan yang berlaku bagi pelaku nikah campur ( pasangan WNI dan WNA ) bernama Perkawinan Campuran (PerCa) Indonesia melakukan pertemuan yang dihadiri sejumlah pelaku nikah campur Rabu (4/9/2019) di bilangan Cilandak, Jakarta.
|
||
|