Oleh : Syamhudi
Jakarta, MediaProfesi.com – Tak kalah pentingnya jelang diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 (ASEAN Economic Community – AEC 2015) yakni timbulnya berbagai masalah hukum. Tentunya diperlukan memberikan pelayanan hukum terbaik dalam memberikan konsultasi khusus bagi klien lokal dan internasional.
Untuk itu, dua Firma Hukum Indonesia yaitu K&K Advocates (K&K), spesialis di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Nurjadin Sumono Mulyadi & Partners (NSMP) Law Office, firma hukum bisnis, hari Rabu (25/6/2014) di Jakarta telah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Bird & Bird, firma hukum internasional terkemuka.
Justin Walkey, Chairman of Bird & Bird’s Asia Pacific Practice mengatakan, kerjasama strategis ini bertujuan untuk memberikan pengalaman internasional dan akses yang lebih luas lagi bagi K&K dan NSMP, melalui jaringan internasional Bird & Bird dengan akses keahlian hukum terbaik dan keahlian industri lintas sektor di seluruh Eropa, Timur Tengah dan Asia.
Kerjasama ini memberikan solusi hukum yang komprehensif bagi perusahaan multinasional dalam bersaing di pasar Indonesia dan pasar ASEAN, dan bagi perusahaan Indonesia dalam bersaing di pasar ASEAN / global.
Ditambahkannya, perpaduan dari kesepakatan kerjasama dengan K&K dan NSMP di Indonesia dengan pusat layanan kami di Singapura dan Malaysia memungkinkan kami mendukung klien kami saat ini dan di masa depan dengan lebih baik di Asia Tenggara dan kawasan Asia.
“Kami berharap untuk dapat terus melanjutkan hubungan bisnis yang sukses dengan kedua firma,” jelas Justin Walkey.
Justisiari Perdana Kusumah, Managing Partner dari K&K Advokat menyatakan, dengan ditandatanganinya kerjasama ini kami dapat memberikan dukungan dan kesempatan bagi klien kami untuk berpartisipasi dan bersaing dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015, terutama yang berhubungan dengan perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Kerjasama ini mengupayakan perangkat hukum yang kuat bagi berbagai klien untuk perkembangan mereka di komunitas global dan di Indonesia.
Sementara Ilya Sumono, Mitra Pendiri NSMP Law Office mengatakan, kesepakatan yang kami tandatangani hari ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik kepada klien kami serta mendukung mereka dalam menghadapi peluang-peluang baru di kawasan ASEAN dan sekitarnya.
Ditegaskannya, dengan adanya peningkatan jumlah transaksi lintas batas yang membutuhkan konsep dan terminologi hukum umum, para pelaku bisnis membutuhkan penasihat dengan pola pemikiran internasional. * (Syam)
- Lentera Anak Indonesia Minta DPR Tunda Pengesahan Perubahan UU Perlindungan Anak
- Menyambut Hari Pariwisata Dunia, Inilah Lokasi 20 Lokasi Layak Dikunjungi
- Toyota Hadirkan Varian Vios TRD Bernuansa Sporty di IIMS 2014
- Daihatsu COPEN Menjadi Pusat Perhatian Pengunjung IIMS 2014
- Wow ! 40 Suzuki Angels Penuh Senyum Mempesona di IIMS 2014
- Parkir Nyaman di Lahan Tambahan IIMS 2014
- Modifikasi Daihatsu Bikin Mobil Tampil Keren
- Temukan Kejutan dari Produk Unggulan Kia di IIMS 2014
- MINI Tampilkan Line-up Terbarunya di IIMS 2014
- BMW X4 Perpaduan antara Gaya dan Keunikan