|
Oleh : Riyoko
Jakarta, MediaProfesi.com - Dalam 5-10 tahun terakhir nilai-nilai penegakan hukum telah dirusak oleh kepentingan politik. Hal ini disebabkan standar etika yang ada teramat rendah. Akibatnya, praktik hukum di Indonesia, khususnya hukum pidana, berjalan tanpa etika sehingga makin jauh dari kebenaran.
|
||
|
Artikel Lain...