
Oleh : Ayi Putri Tjakrawedana *
Jakarta, MediaProfesi.com - Kongres Diaspora Indonesia II telah berlalu. Dua hari rasanya tidak cukup untuk menggelar sebuah kongres dengan agenda beragam, padat dan sejumlah target yang dicanangkan. Dari dua hari penyelenggaraan 18 dan 19 Agustus 2013, kebetulan saya mendapat porsi menajdi mediator acara dimana mengambil bahasan seputar Dual Citizenship atau Kewarganegaraan Ganda.
Disaspora Indonesia itu sendiri memiliki definisi yang beragam dan banyak versi. Namun Kongres sepakat mendefinisikan Diaspora disini adalah berkaitan dengan human migration, namun tidak sesederhana definisi berpindahnya manusia dari suatu wilayah atau Negara ke wilayah atau Negara hanya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik namun juga migrasi transnasional serta dampak legalnya.
Isue tentang kewarganegaraan ganda yang selama ini saya amati, lebih mengangkat pada masalah apabila seorang anak hasil nikah campur (mix marriage WNI dan WNA). Maka akan timbul persoalan suatu saat tatkala si anak berusia 21 tahun, dihadapkan pada pilihan akan memeluk warganegara sesuai pilihan si anak. Tentu antara warga Negara ibu atau bapaknya.
Mayoritas peserta kongres di sesi tersebut diwarnai para ibu-ibu bersuamikan WNA. Saya sendiri sebetulnya pelaku mix marriage. Namun karena saya tidak memiliki anak hasil mix marriage tersebut, maka aman alias tidak kena imbas pusing. Namun saya mengerti ‘galau’ nya hati para ibu-ibu yang pada suatu saat terpaksa harus menerima kenyataan bila buah hatinya lebih memilih Warga Negara sang bapak.
Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan membuka sesi dengan menjabarkan Kebijakan Dwi Kewarganegaraan Ditinjau Dalam Aspek Pertahanan Dan Keamanan. Beliau memaparkan secara sistem Pertahanan Keamanan, Indonesia menganut Kewarganegaraan Tunggal. Bela Negara dan mempertahankan Negara adalah oleh dan untuk WNI (tunggal) sesuai UU No. 3/2002 (Pertahanan Negara).
Sesi selanjutnya Dr Maruarar Siahaan yang pernah menjabat sebagai Mantan Hakim Konstitusi. Pembahasan yang mengambil tema Kebijakan Dwi Kewarganegaraan Ditinjau Dari Perspektif Hukum Tata Negara. Para peserta kongres mendapat ‘angin segar’ dikarenakan mantan Hakim Konstitusi ini mendukung perlunya Diaspora Indonesia membuat suatu makalah akademis disertai analisa dan kerangka pengajuan pentingnya Undang-undang yang mengakomodir serta memihak Dwi Kewarganegaraan disertai kelebihan dan nilai positif diberlakukannya UU Dwi Kewarganegaraan.
Sesi penutup adalah Dr. Iman Santoso, SH,MH,MA mantan Dirjen Imigrasi dan Deputi Hukum Sekretaris Kabinet RI. Topik yang diangkat tentunya berkaitan dengan soal keimigrasian yaitu Kebijakan Dwi Kewarganegaraan Ditinjau Dari perspektif Keimigrasian dan HAM. Mengangkat arti dan definisi Diaspora dari masa ke masa, kategori Diaspora Indonesia secara legal. Setidak-tidaknya Hak Azasi para Diaspora untuk bertempat tinggal dengan nyaman di Indonesia sebagai negeri leluhur mereka dapat terakomodasi.
Sebagai moderator saya memberikan esensi bahasan bahwasanya para Diaspora Indonesia perlu sadar dan memahami betul tentang hak dan kewajibannya sebagai warganegara yang menikah campur (mix marriage dalam hal ini titik beratnya). Jika memang hendak melakukan nikah campur, apa dan bagaimana resiko serta konsekwensinya. Apabila memang Undang- Undang Dwi Kewarganegaraan diperlukan, seyogyanya membuat naskah akademis setelah mengadakan konggres (tidak sebatas kegiatan sporadis) dan membawanya pada DPR atau Mahkamah Konstitusi agar permohonan tersebut bisa diakomodir dan terealisir sesuai harapan.
Sebagai moderator dan juga pelaku nikah campur, saya pribadi melihat Dwi Kewarganegaraan bagi anak hasil nikah campur hendaknya dibicarakan sebelum menikah dengan pasangan yang WNA sebelum adanya pengesahan tentang Dwi Kewarganegaraan. Bukankah mendua itu memang memiliki konsekwensi ? Salam Diaspora Indonesia...
*(Penulis,pemerhati masalah wanita, bekerja di Jakarta International School dan Ketua Humas DPP Srikandi Hanura)
- Gunung Sinabung Meletus dan Muntahkan Abu Vulkanik
- Indosat Luncurkan Mobil Klinik Ceria
- ONE Fighting Championship™ Hadirkan Kotetsu Boku vs Vuyisile Colossa
- Ovaltine Memadukan Kesetiaan Fans Smash Blast
- Hippo Luncurkan Power Bank Hippo Planes Berteknologi iPhone
- Autovision, Balutan Nuana Batik Prada Mewarnai The King of Sirion Dress-up Challenge
- Boral Resmikan Fasilitas Produksi Lini ke-2 dengan Kapasitas 30 Juta m2
- Sepenggal Catatan yang Tertinggal dari Kongres Diaspora Indonesia II
- Daihatsu Ayla Akhirnya Menampakan Diri di Jalan Raya
- BII Berdayaan Ekonomi melalui Micro Financing