Oleh : Pratama
�
Jakarta, MediaProfesi.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Almuzzammil Yusuf mendesak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menindak tegas terhadap tim sukses, relawan, dan pendukung calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI yang membagikan sembako murah secara besar-besaran di masa tenang.
�
"Panwaslu harus tegas. Tidak boleh tutup mata. Pembagian sembako murah dengan harga yang tidak wajar yang dibagikan secara besar-besaran pada masa tenang adalah bagian dari politik uang,� tegas Almuzzammil dalam siaran persnya kepada redaksi MediaProfesi.com di Jakarta, Senin (17/4/2017).
�
Jika politik uang itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif menurut Almuzzammil dapat dilakukan pembatalan pasangan calon berdasarkan Pasal 73 jo 135A Undang-Undang No.10 Tahun 2016.
�
"Iya paslon dapat dibatalkan. Jika terbukti politik uang atau bantuan itu dilakukan oleh tim sukses, relawan, dan pendukung Paslon secara terstruktur, sistematis, dan masif disebarkan. Apalagi di masa tenang,� tambahnya.
�
Kepada penegak hukum, terutama jajaran Kepolisian, Almuzzammil mendesak agar bersikap profesional, adil, dan netral dalam Pilkada DKI Jakarta ini.
�
"Banyak yang bertanya apakah benar oknum aparat Kepolisian langsung yang mengawal sembako murah pasangan Ahok-Djarot. Jika benar maka ini jelas merusak citra Kepolisian sebagai aparatur sipil negara,� jelasnya.
�
Pernyataan Almuzzammil ini merupakan respon terhadap dugaan kuat pembagian sembako murah oleh pendukung Ahok-Djarot dalam jumlah besar pada masa tenang Pilkada di wilayah basis suara Anies-Sandi yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. * (Pra/Syam)