• Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Financial
  • Industri
  • Politik
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Nusantara

Fauzan : Kalau Bisa Turun, Kenapa Harus Naik!

Senin, 07 Juni 2010 16:18 |  E-mail

Oleh : Syamhudi

SMborneo.com - Untuk mengurangi waiting list (daftar tunggu) terhadap masyarakat yang akan berangkat haji, Menteri Agama Suryadharma Ali, mengemukakan kenaikan setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler dari Rp 20 juta menjadi Rp 25 juta dan haji khusus atau ONH Plus dari 3000 USD menjadi 4.000 USD.

Kenaikan setoran awal disampaikannya dalam pidato pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) kementerian agama, di Ancol, Jakarta, (1/2). “Kenaikan ini mulai diberlakukan pada Maret 2010,” papar Suryadharma di hadapan peserta rakernas para Kakanwil Kementerian Agama provinsi, kabupaten/kota dan para rektor perguruan tinggi Islam dan yang lainnya.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Drs. H. Fauzan Sya’ie, menyatakan keinginan Kementerian Agama untuk menaikan setoran awal BPIH tersebut kurang berasalasan. “Jika alasannya untuk menekan dan membatasi jumlah jamaah haji, maka kebijakan tersebut mengada-ada,” ujar Fauzan kepada redaksi SMborneo.com (7/6).

Lebih lanjut Fauzan mengemukan seharusnya yang dilakukan Kementerian Agama memberikan fasilitas yang lebih baik lagi sebagai bukti komitmen dan kepedulian terhadap kehidupan keagamaan serta mampu mengayomi umat dalam hal pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan adanya kebijakan menaikkan setoran awal ibadah haji menjadi 25 juta terkesan pemerintah membatasi orang yang mau menunaikan haji. “Mestinya pemerintah mencarikan jalan keluar untuk melobi pemerintah Kerajaan Saudi Arabia untuk mendapatkan kuota yang lebih besar,” ujar Fauzan.

Mengingat jamaah haji Indonesia berjumlah 210.000 orang, bila dibandingkan dengan jamaah dari negara lain yang hanya 10 - 30 ribu, perlu diatur dan dicarikan jalan keluarnya. Sehingga dalam hal pengangkutan terjadi perimbangan tidak bisa disamakan penanganannya dengan negara lain yang berbeda jumlah kuota.

Fauzan menilai telah terjadi inefisiensi biaya pesawat terbang, mengingat ada pesawat yang misalnya berkapasitas 400 orang hanya mengangkut 350 calon jamaah haji. Dan harga tiket pesawat dikeluarkan berdasarkan per penumpang.

Efisiensi baru tepat katanya, jika pesawat dicarter, ada selisih 50 orang x 1.800 USD = Rp 823.320.000,-/pesawat dikalikan 300 kloter jatah Garuda yang menerbangkan 114.434 jamaah haji = Rp 823.320.000,- x 300 kloter = Rp 246.996.000.000 yang bisa diselamatkan. Hitungan tersebut apabila dihitung ke dalam 4 zona wilayah, 1.573 USD / orang dari bandara paling barat embarkasi Banda Aceh yang termurah dan termahal 1.903 USD untuk penumpang yang naik dari bandara embarkasi paling timur Ujung Pandang. Dapat disesuaikan penghitungannya.

Efisiensi biaya perjalanan pesawat untuk petugas haji dianggarkan pemerintah senilai 1.773 USD per orang. Pada 2009, Kementerian Agama menganggarkan Rp 33,7 miliar untuk 1.524 petugas haji dengan asumsi kurs 1 dolar sama dengan Rp 12.500. Dana itu diambil dari jamaah bukan dari APBN atau APBD.

Namun, harga tiket yang dibayarkan ke Garuda Indonesia hanya.300 USD per orang. Dengan kata lain, pemerintah hanya membayar Rp 24,7 miliar. "Dari hasil itu ada indikasi pembengkakan anggaran senilai Rp 9 miliar," kata Fauzan.

Garuda mematok harga senilai 1.747 USD per orang, dengan asumsi mereka memperoleh keuntungan sebesar 3,82 persen atau 67 USD per jamaah. Sementara biaya untuk melintasi antarnegara sebesar 18,6 USD per jamaah. Sehingga, untuk tipe pesawat yang mampu menampung 450 orang, maka biayanya Rp 104,6 juta per penerbangan.

Pada tahun 2009 terdapat 497 penerbangan, sehingga total biayanya mencapai Rp 51,9 miliar. "Padahal hukum internasional penerbangan, biaya lintas antarnegara hanya sebesar 812,8 USD per penerbangan atau Rp 10,1 juta. Garuda hanya perlu membayar 5,04 miliar," terangnya.

Sementara dari sisi transportasi darat selama di Arab Saudi, jamaah berpotensi rugi Rp 25 Miliar. Tak hanya itu, inefisiensi juga terjadi dalam penyediaan katering sebesar Rp 38,1 miliar. Karena ibadah haji ini agenda rutin tahunan, maka avtur pesawat dibeli dan dikontrak sejak awal.

Dari sisi pemondokan, jamaah haji berpotensi rugi Rp 208 miliar lebih. Mengenai pemondokan bisa dicarikan jalan keluarnya dengan penggunaan anggaran berjalan 2010 untuk pelaksanaan ibadah haji tahun setelahnya atau dengan sistem kontrak jangka panjang. Hal ini, berimplikasi terhadap hematnya biaya haji karena jika pemondokan jamaah dekat dengan masjidil Haram, permasalahan transportasi dengan sendirinya dapat terselesaikan.

Dalam perhitungan yang diusulkan pemerintah, meski akomodasi lebih dekat, biaya transportasi darat tetap sama dengan tahun lalu yakni 121,1 USD per jamaah. "Dengan pemondokan lebih dekat seharusnya kan transportasi darat bisa lebih efisien,".katanya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII, Kementerian Agama mengajukan usul BPIH 2010 sebesar 3.577 USD atau naik 133 USD dibandingkan tahun lalu sebesar 3.444 USD.

Sementara untuk nilai tukar, tahun ini pemerintah menetapkan Rp. 9.500 per dolar AS atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu yakni Rp. l2.500, mestinya pemerintah perlu mengupayakan pembelian dolar untuk ibadah haji ini. Pada momentum yang tepat, contohnya pada 18 Mei 2010 harga 1 USD hanya Rp 9.148.

Setoran awal biaya haji Rp. 16 triliun dari 700.000 calon jemaah setiap musim haji. Dana setoran itu tersimpan di sejumlah bank dan mendapatkan bunga. Dia berharap, bunga itu digunakan untuk peningkatan layanan haji. "Bisa juga digunakan sebagai potongain biaya haji, sehingga meringankan beban calon jemaah," ujarnya.

Merupakan suatu prestasi bahwa Menteri Agama saat ini dari kalangan Politisi. Prestasi ini mestinya dijadikan momentum untuk pembenahan penyelenggaraan ibadah haji yang menjadi agenda rutin setiap tahun secara menyeluruh.

Sebelumnya sudah dilakukan perubahan untuk nama ONH menjadi BPIH, karena imagenya ONH sudah pasti adanya kenaikan setiap tahun, mengingat dari pencantuman nama ONH tersebut.

Begitu juga hendaknya image turunnya biaya ibadah haji perlu diwujudkan, meskipun hanya turun seratus ribu rupiah. Image yang terbentuk bahwa pemerintah berhasil menurunkan BPIH 2010.

Hal ini tentunya harus sejalan dengan peningkatkan kualitas manajemen ibadah haji dengan sasaran penghematan, pencegahan korupsi, kemudian ada upaya penghematan biaya hingga turunnya BPIH, peningkatan kualitas pembinaan, pelayanan, perlindungan jamaah haji, kesehatan, dan transparansi. * (Syam)

 
Berita Lainnya
  • Fastron Gold Pelumas Resmi Mercedes Benz C-Classs Touring Championship
  • Artis Internasional Lifehouse dan Rivermaya Meriahkan Arthur’s Day
  • Merentang Spirit Kalimantan
  • Sistem Perdagangan On Line Dan 12 Market Maker Di BBJ
  • Yockie : Perjuangkan Bunga Kredit Rendah
  • Sarinah Gelontorkan Dana Rp 100 M Bangun Hotel
  • Hadi : Ingin Menyalurkan Aspirasi Daerah untuk Bersaing di Pasar Global
  • Dhaniswara : Perjuangkan UKM agar Setara dengan Pengusaha Lainnya
  • Yani Motik : Pengusaha Pribumi Siap Berkompetisi di Era Persaingan Global
  • HIPPI Punya Peran Penting Menghadapi Persaingan Pasar Bebas

Copyright mediaprofesi.com © 2010