• Fokus Utama
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Financial
  • Industri
  • Politik
  • Profil
  • Teknologi
  • Sosialita
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Nusantara

Stok Garam Konsumsi Cukup Sampai Pertengahan Maret

Jumat, 17 Februari 2012 18:44 |  E-mail

Oleh : Syamhudi

Jakarta, MediaProfesi.com – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Deddy Saleh menegaskan stok garam konsumsi sesuai dengan data pada akhir Desember 2011 ada sekitar 306 ribu ton, artinya hanya bisa mencukupi kebutuhan selama dua setengah bulan atau sampai pertengahan Maret 2012.

“Stok garam konsumsi sejumlah 306 ribu ton itu, hitungannya kalau konsumsi itu rata-rata 120 ribu per bulan, maka hanya bisa sampai dengan dua bulan setengah atau sampai dengan pertengahan Maret,” ujar Deddy kepada wartawan di Ruang Wartawan Kemendag, Jakarta usai melaksanakan sholat Jumat hari ini (17/2/2012).

Menurutnya, setelah dikaji ulang, kalau cuaca normal maka seperti biasanya mulai panen untuk garam di bulan Juli, dan panen raya terjadi pada bulan Agustus. Berarti dalam hal ini ada empat setengah bulan atau sampai dengan akhir Juni yang diperlukan tambahan stok.

“Karena panen raya itu kan sebetulnya bulan Agustus, sehingga pada Juli itu mulai panen, berarti ada empat setengah bulan yang kalau dikali 120 ribu ton, berarti ada 540 ribu ton garam konsumsi yang dibutuhkan untuk impor,” jelasnya.

Pemerintah juga meminta kepastian kepada importir dan produsen untuk menyerap garam dari petani, baik yang di pedaganga maupun di petanni.

“Jadi saya minta kepada dinas-dinas untuk mengidentifikasi stok itu ada dimana dan kita akan pertemukan dengan para importir dan produsennya untuk diserap oleh mereka. Jadi jangan hanya bicara ada stok, tapi begitu dicari nggak ada,” tegas Deddy.

Kementerian Perdagangan memberikan batas waktu sampai dengan akhir Februari untuk memastikan penyerapan stok. Karena ada indikasi petani atau pedagang yang tidak mau menjual, karena menunggu harganya naik.

“Tidak bisa juga begitu, sampai konsumen dikorbakan, karena petani sudah menerima harga yang baik sesuai dengan HPP yaitu Rp 750 per kilo gram untuk kelas 1. Dan kelas 1 itu sudah cukup memadai,” ujar Deddy.

Kemendag akan membuatkan izin impor garam tersebut pada akhir Februari, setelah memastikan bahwa stok di dalam negeri itu diserap oleh importir dan produsen. Dan masa impornya biasanya 1 bulan sebelum panen raya.

“Kalau nanti diperkirakan berdasarkan BMKG bahwa panen nya itu bisa mulai Juli, maka izinnya kita stop. Tapi kalau mulai panennya mundur, bisa kita perpanjang,” pungkasnya. * (Syam)

 
Berita Lainnya
  • DBS Indonesia akan Kucurkan Rp 12 Triliun bagi UKM
  • ZTE akan Rilis Dua Handset LTE Baru pada Mobile World Congress
  • Rizal Ramli: K-SPSI Jangan Jadi Partisan
  • Honda Prospect Motor Gelar Final “Honda Skill Contest 2012”
  • Stok Garam Konsumsi Cukup Sampai Pertengahan Maret
  • Mendag Resmikan Pasar Percontohan Pattallasang
  • SBY Kian Ketakutan, Minta Aparat Tumpas Demonstran
  • Citilink Datangkan Empat Airbus A320-200 Terbaru November 2012
  • Honda Tampilkan Brio dan CR-Z di Pameran Otomotif Medan
  • SBY Ketakutan, Aparat Represif Cegat Massa ke Cikeas

Copyright mediaprofesi.com © 2010