Oleh : Syamhudi
Jakarta, MediaProfesi.com – Kementerian Perdagangan dalam waktu dekat atau paling lambat akhir tahun ini akan segera mengeluarkan aturan baru mengenai ijin Importir Terdaftar (IT) terhadap importir produk kedelai dan jagung.
“Kalau selama ini kedua jenis produk tersebut ijinnya masih sebagai ijin Importir Umum (IU), tapi dalam waktu tidak lama lagi akan dikeluarkan aturan baru menjadi ijin Importir Terdaftar (IT),” kata Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi usai acara pembukaan pameran Desaign.ID 2012, hari ini, Rabu (5/9/2012) di Jakarta.
Menurut Bayu, tujuan diberlakukan ijin IT ini untuk mendapatkan database yang akurat dalam hal asal barang, jumlah kebutuhan stok, kondisi market dan menjaga kestabilan harga komoditas itu.
Terhadap importir yang selama ini telah mengantongi ijin Importir Umum (IU) untuk komoditas tersebut tidak perlu khawatir, ungkap Bayu, mereka tinggal mengajukan ijin perubahan dari ijin IU ke ijin IT.
“Sedangkan jumlah impornya tidak dibatasi, berapa saja mereka mau melakukan impor, silahkan saja,” jelasnya.
Jadi intinya perubahan itu bisa diketahui berapa besar jumlah yang di impor, dari negara mana asal barang, dan kapan masuknya.
“Karena hal itu bagian dari pengelolaan kita terhadap pasokan, dengan demikian kita punya data yang cukup dan lengkap bagaimana dinamika pasokan di dalam negeri terhadap komidtas itu,” paparnya. * (Syam)
- Mendag RI Pererat Hubungan Ekonomi dengan Hong Kong
- BII Luncurkan Paperless Account Opening System
- Kemendag Segera Terapkan Ijin IT untuk Produk Kedelai dan Jagung
- Penjualan Honda Brio Melejit Kencang di Bulan Pertama
- Pemerintah akan Terapkan HPP Kedelai dan Jagung
- GEMS Catat Produksi Semester I Tumbuh 67%
- Harga Daging Sapi Bakal Ngamuk di Akhir Tahun Bisa Capai Rp 100.000/Kg
- Mendag RI Tandatangani MoU Impor Beras asal Kamboja 100.000 Ton
- Ribuan Warga Banjar Jakarta Tumpah Hadiri Haul ke-206 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary
- Kontradiksi Penyediaan Air